Pemkot Jaktim Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Pasar Rebo

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menggelar penyuluhan hukum terpadu di Kantor Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/2). 

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi mengatakan, penyeluhan hukum ini digagas oleh Bagian Hukum Pemkot Jaktim bekerja sama dengan Bagian Hukum Provinsi DKI Jakarta, Kantor Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional dan BPJS Kesehatan.

"Penyuluhan hukum terpadu ini diikuti oleh 80 peserta dari unsur Ketua RT/RW, LMK, FKDM dan tokoh masyarakat sekitar," ujarnya, Selasa (26/2). 

Dikatakan Usmayadi, penyuluhan hukum terpadu ini merupakan salah satu upaya untuk penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Harapannya warga semakin sadar dan paham hukum," tandasnya.(p/ab)